METRO BAUBAU
BAUBAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menyumbang Rp 15 juta untuk pembangunan Masjid Al-Ikhlas. Bantuan Tersebut diberikan langsung Walikota Baubau, MZ Amirul Tamim.
BUTON RAYA
PASARWAJO-Tahun ini Program Farmer Empowerment Through Agricultural Technology and Information (FEATI) atau Program Pemberdayaan Petani Melalui Teknologi dan Informasi di Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Buton,
Website Fajar
EKONOMI & BISNIS
Baubau-Ereke Masih Putus
BURANGA-Meski kondisi jalan Maligano-Ereke rusak parah, namun akses tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda dua. Hal ini telah dibuktikan oleh Nurli, warga Kabupaten Muna yang memilih jalur darat ke Ereke menggunakan sepeda motornya, Minggu (29/8).
Website Fajar
OPINI
(Suatu Kebutuhan atau Keinginan)
Oleh : La Ode Muh Anzal Dalam media ini juga edisi (Juma’t 30 Juli 2010) kepala dinas kesehatan Kabupaten Wakatobi telah mengangkat 81 tenaga honor dengan kualifikasi tamatan SMU/sederajat untuk dimagangkan
IKLAN / SIRKULASI
Jalan : Teuku Umar No.3 Baubau
Telp : (0420)2826686
Faks : (0420)2826556
  METRO BAUBAU
Kamis, 29 Jul 2010, | 75
Minta Kapolres dan Kajari Dicopot
PN Baubau Didemo
BAUBAU-Menyidangkan 18 terdakwa kasus Talaga, Senin kemarin Pengadilan Negeri (PN) Baubau didemo. Puluhan massa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dan Badan Kerjasama Rakyat Talaga itu meminta agar para terdakwa itu dibebaskan.

Dalam aksinya, puluhan mahasiswa dan masyarakat talaga tersebut menuntut agar PN Baubau menerima keberatan dari terdakwa kasus Talaga yang berjumlah 18 orang. Mereka juga menyatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal demi hukum.

Mereka juga menyatakan, penahanan terhadap para tersangka 15 Juli 2010 lalu tidak sah. Untuk itu mereka minta para tersangka dibebaskan dari tahanan dan biaya perkara diminta dibebankan kepada negara.

Selain mereka minta pembebasan 18 terdakwa tersebut, mereka juga meminta agar Kapolres dan Kajari Baubau dicopot dari jabatannya. Mereka menilai kedua Muspida tersebut telah menyalahi ketentuan hukum acara dan telah menjalankan praktek mafia hukum.

Amatan koran ini, demonstran sempat tegang dengan polisi yang berjaga di pagar Kantor PN Baubau. Ketegangan mereda setelah beberapa masyarakat Talaga di izinkan masuk di PN Baubau untuk mengikuti persidangan keluarga mereka. Meski beberapa masyarakat Talaga diizinkan masuk namun tidak sedikit juga memilih bertahan dan bergabung dengan mahasiswa dari LMND dan SRMI Kota Baubau untuk terus melanjutkan aksinya hingga tuntutan mereka ditanggapi.

Aksi pun terus berlangsung. Hingga pukul 13.00 Wita kemarin puluhan mahasiswa dan masyarakat Talaga tetap bertahan di depan Kantor PN Baubau. Sementara jadwal persidangan sempat molor. Informasi yang dihimpun koran ini sidang dimulai pukul 14.00 Wita.(p4/p5)