METRO BAUBAU
BAUBAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menyumbang Rp 15 juta untuk pembangunan Masjid Al-Ikhlas. Bantuan Tersebut diberikan langsung Walikota Baubau, MZ Amirul Tamim.
BUTON RAYA
PASARWAJO-Tahun ini Program Farmer Empowerment Through Agricultural Technology and Information (FEATI) atau Program Pemberdayaan Petani Melalui Teknologi dan Informasi di Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Buton,
Website Fajar
EKONOMI & BISNIS
Baubau-Ereke Masih Putus
BURANGA-Meski kondisi jalan Maligano-Ereke rusak parah, namun akses tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda dua. Hal ini telah dibuktikan oleh Nurli, warga Kabupaten Muna yang memilih jalur darat ke Ereke menggunakan sepeda motornya, Minggu (29/8).
Website Fajar
OPINI
(Suatu Kebutuhan atau Keinginan)
Oleh : La Ode Muh Anzal Dalam media ini juga edisi (Juma’t 30 Juli 2010) kepala dinas kesehatan Kabupaten Wakatobi telah mengangkat 81 tenaga honor dengan kualifikasi tamatan SMU/sederajat untuk dimagangkan
IKLAN / SIRKULASI
Jalan : Teuku Umar No.3 Baubau
Telp : (0420)2826686
Faks : (0420)2826556
  ARTIS
Kamis, 29 Jul 2010, | 73
Berkas Ariel Cs Sedang Diteliti Jaksa
JAKARTA- Kejaksaan Agung sedang meneliti berkas perkara tersangka video porno, Nazriel Irham alias Ariel. Berkas tersebut diterima dari Mabes Polri sejak 18 Juli lalu dan dinyatakan lengkap atau P21. Saat ini, berkas tersebut sedang dalam penelitian kejaksaan untuk kemudian disidangkan di pengadilan.

Selain berkas atas nama Ariel, Kejaksaan Agung juga menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tersangka lainnya terkait kasus yang sama dengan melibatkan pemeran video porno Ariel, Luna Maya dan CUt Tari.

"Ariel dijerat Pasal 29, Pasal 35 UU Nomer 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kesusilaan," kata Kapuspenkum Kejagung, Didiek Darmanto dalam siaran pers, Selasa (27/7).

Didiek juga menjelaskan pasangan Ariel dalam video mesum tersebut, Luna Maya dan CUt Tari juga sudah dikirimkan SPDP-nya ke Kejaksaan Agung. Hanya saja, berkas kedua artis cantik itu belum dilimpahkan kepada jaksa untuk diteliti.

"Dalam SPDP diberitahukan keduanya dijerat Pasal 34 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 282 KUHP," tambahnya. Tidak dijelaskan kapan berkas artis pemeran video mesum tersebut akan disidangkan. (jpnn)