METRO BAUBAU
BAUBAU-Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menyumbang Rp 15 juta untuk pembangunan Masjid Al-Ikhlas. Bantuan Tersebut diberikan langsung Walikota Baubau, MZ Amirul Tamim.
BUTON RAYA
PASARWAJO-Tahun ini Program Farmer Empowerment Through Agricultural Technology and Information (FEATI) atau Program Pemberdayaan Petani Melalui Teknologi dan Informasi di Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Buton,
Website Fajar
EKONOMI & BISNIS
Baubau-Ereke Masih Putus
BURANGA-Meski kondisi jalan Maligano-Ereke rusak parah, namun akses tersebut sudah bisa dilalui kendaraan roda dua. Hal ini telah dibuktikan oleh Nurli, warga Kabupaten Muna yang memilih jalur darat ke Ereke menggunakan sepeda motornya, Minggu (29/8).
Website Fajar
OPINI
(Suatu Kebutuhan atau Keinginan)
Oleh : La Ode Muh Anzal Dalam media ini juga edisi (Juma’t 30 Juli 2010) kepala dinas kesehatan Kabupaten Wakatobi telah mengangkat 81 tenaga honor dengan kualifikasi tamatan SMU/sederajat untuk dimagangkan
IKLAN / SIRKULASI
Jalan : Teuku Umar No.3 Baubau
Telp : (0420)2826686
Faks : (0420)2826556
  HALAMAN UTAMA
Sabtu, 06 Feb 2010, | 85
Nasib Honorer Tunggu Aturan Baru
JAKARTA — Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menunggu lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru. Karena bila masih menggunakan payung hukum PP 48 tahun 2005 jo PP 43 tahun 2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS, sebanyak 5.668 sisa tenaga honorer tersebut tidak bisa lagi dilakukan pengangkatan PNS-nya.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua tim Ad hoc Panja gabungan tenaga honorer, Ruli Chairul Azwar pada JPNN, Kamis (4/2). Politisi Golkar yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR ini mengatakan,5.668 sisa tenaga honorer ini terdiri dari 2.934 orang tenaga guru, 996 orang tenaga tekhnis dan 1.738 orang tenaga administrasi.

"Mereka otomatis tidak bisa diangkat menjadi PNS bila berdasarkan PP 48 jo PP 43. Untuk itulah nasib para tenaga honorer ini akan ditentukan berdasarkan PP baru yang saat ini sedang disusun sebagai payung hukum pengangkatan tenaga honorer jadi PNS. Panja gabungan sedang bekerja dan akhir bulan Februari nanti sudah ada keputusannya,’’ jelas Ruli.

Sementara itu, tim ahli pimpinan komisi X, Akhmad Danial, menjelaskan bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS merupakan kerja berat bagi pemerintah. Karena data tenaga honorer yang dilaporkan daerah ke pemerintah pusat tidak pernah valid dan selalu berubah-ubah.

Kondisi ini kata Akhmad, dikhawatirkan menjadi permasalahan karena akan ada tuntutan pengangkatan tenaga honorer sementara pemerintah tidak memiliki anggaran lagi bila seluruh tenaga honorer menjadi PNS. Saat ini saja, tenaga honorer diluar database yang dibiayai APBN dan APBD mencapai 132.299 orang.

"Ini baru berdasarkan data BKN. Sementara data BKN dengan data dari depertamen tekhnis seperti Diknas dan Depag jauh berbeda lagi. Kemungkinan bisa lebih karena pemerintah daerah sendiri dalam pertemuan beberapa hari lalu mengakui sulit melakukan verifikasi data. Inilah salah satu yang harus dicarikan solusi oleh pemerintah. Agar validasi yang diterima bisa valid, seharusnya pemerintah daerah sementara menghentikan penerimaan tenaga honorer," tegas Danial.(afz/jpnn)